Konten dari halaman ini Alhamdulillah, Rest Area Sangat Membantu Jemaah Tablig Akbar

Alhamdulillah, Rest Area Sangat Membantu Jemaah Tablig Akbar Habib Umar

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sangat luar biasa tablig akbar Habib Umar yang dilaksanakan di area Stadion Tuah Pahoe. Jemaah sangat antusias. Bahkan hingga membeludak. R est area untuk para Jemaah pun ada di beberapa tim. Dan itu sangat bermanfaat sekali Alhamdulillah, Rest Area Sangat Membantu Jemaah Tablig Akbar Habib Umar.

Tim Relawan Rest Area sigap membantu para Jemaah yang hadir ke acara Tablig Akbar Al-Habib Umar Bin Hafizd. Rest Area menjadi salah satu pemegang peran penting dalam kelancaran acara Tabligh Akbar Al-Habib Umar Bin Hafizd di Kalten.

Salah satu Rest Area yang menjadi primadona bagi para Jemaah. Karena lokasinya yang strategis dan tidak jauh dari tempat acara berlangsung. Yaitu Rest Area dari tim relawan gabungan, yang diantaranya Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Damkar Harapan Pemuda Palangkaraya, Damkar Bandaraya Kota Palangkaraya, dan BPK Arjuana.

Koordinator Lapangan (Korlap) Rest Area Fahmi. Mengatakan timnya telah menyediakan fasilitas di Rest Area. Berupa tempat istirahat, tempat wudhu, makanan, minuman, dan roti.

“Untuk fasilitas pendukung Kami menyediakan pemancar radio yang terhubung dengan Rest Area relawan lain yang mempermudah dalam koordinasi antar relawan” Ucap Fahmi

Salah satu Jemaah yang beristirahat di Rest Area ini Muhammad Fikri (33) asal Martapura. Mengakui dirinya bersama keluarga merasa terbantu dengan adanya Rest Area ini “ Alhamdulillah membantu dari kesehatannya , makan, minumnya terjamin” ujar Fikri

Dirinya mengaku baru pertama kali ini mengikuti Tablig Akbar di Palangkaraya. Walau jauh jarak yang ia tempuh dari Martapura. Dan sempat terkendala kemacetan. Diri bersyukur bisa sampai ke sini. Dan mendapat tempat beristirahat saat di perjalanan, terbantu dengan adanya Rest Area yang Ada.(hdw/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments