Konten dari halaman ini Bos Sekap Karyawati Lantaran Cinta Ditolak - Prokalteng

Bos Sekap Karyawati Lantaran Cinta Ditolak

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Laki-laki 42 tahun ini menganiaya dan menyekap bawahannya, perempuan berumur 24 tahun. Pemicunya adalah cinta yang ditolak. Sabtu (19/8) pukul 16.00 Wita, HS ditangkap Reskrim Polsek Satui di rumahnya di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Merespons laporan korban berinisial DS.

Sabtu itu, sekitar pukul 06.00 Wita, HS memanggil DS untuk mendatangi rumahnya di Desa Makmur Jaya. Sebagai bawahan, ia mengiyakan saja. “DS diminta datang seorang diri,” kata Jonser kemarin (21/8).

Sampai di rumah HS, DS ditarik masuk ke dalam kamar. Hingga terjadi keributan. “Kamar dikunci dan pelaku mengeluarkan senjata tajam,” ujarnya.

Motifnya adalah cinta yang ditolak. Pelaku yang sakit hati, mengancam akan membunuh korban. Di bawah todongan sajam, korban bergeming, tetap menolak cinta sang atasan. Kalap, pelaku mengarahkan sajam ke perut korban, namun korban sanggup menahan serangan itu. Pelaku kembali coba menusuk dada korban, hingga melukai dada kanan DS.

“Setelah itu, keributan kembali terjadi. Pelaku sambil menenggak minuman keras,” ungkapnya.

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban memohon dilepaskan. Alasannya ia harus mengantar anaknya sekolah. Pelaku melunak. Sembari mengancam akan membunuh korban jika ia tidak kembali ke rumahnya.

“Korban mengiyakan. Dan menghubungi suaminya saat pulang. HS kemudian dilaporkan ke kantor polisi,” ujarnya.

Sorenya, polisi langsung mendatangi rumah HS untuk meringkusnya. HS dijerat Pasal 333 ayat 1 KUHP tentang penyekapan dan penculikan jo Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.Ditanya tentang perusahaan tempat pelaku dan korban bekerja, Jonser menjawab normatif.

“Masih dalam lidik, kami tidak bisa mendahului (memberi informasi),” tutupnya. (dza/gr/fud/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments