Konten dari halaman ini Tablig Akbar, Sekolah di Palangkaraya Diliburkan Sehari - Prokalteng

Tablig Akbar, Sekolah di Palangkaraya Diliburkan Sehari

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sehubungan dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/ /2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Tablig Akbar dan Majelis Taklim Hubabah dalam rangka safari dakwah Guru Mulia Al Habib Umar Bin Hafidz ke Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil rapat terkait finalisasi persiapan tablig akbar pada Minggu (20/8/23) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Jayani S.Pd., M.Si menginstruksikan kepada satuan pendidikan. Untuk menginformasikan kepada seluruh peserta didik yang di Palangkaraya agar belajar di rumah pada hari Rabu (23/8/23).

“Kembali masuk pembelajaran di sekolah pada hari Kamis,” kata Jayani.

Lebih lanjut, Jayani menjelaskan, dari hasil pertemuan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya memutuskan dan meminta pihak sekolah. Untuk menyampaikan dan melaksanakan instruksi kepada para peserta didik.

“Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya tentang pemberitahuan pengalihan pembelajaran kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya,” ungkapnya. (*ana/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments