Konten dari halaman ini Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini Kisi-kisi Penempatan di Kejaksaan Agung - Prokalteng

Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini Kisi-kisi Penempatan di Kejaksaan Agung

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023. Pemerintah sudah banyak memberikan bocoran untuk para CPNS, mulai dari kuota serta penempatan.

Salah satu instansi yang memberi kisi-kisi adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pada tanggal 26 Juli 2023 melalui YouTube channel Kejaksaan RI, Kepala Biro Kepegawaian Kejagung, Hermon Dekristo mengungkapkan jika kuota yang dibuka di antaranya Jaksa 2.000 formasi, petugas paramukti 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara 2.142 formasi dan penjaga tahanan 2.258 formasi.

BACA JUGA: Catat! Pendaftaran P3K Dibuka 16 September, Ini Jadwalnya

Pada tanggal 20 Juli 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tentang rincian penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Agung RI 2023.

Berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, kuota yang dibutuhkan dan unit penempatannya:

Jabatan:

Ahli Pertama – Pranata Peradilan

Kualifikasi Pendidikan:

S1 Hukum

S1 Ilmu Hukum

S1 Hukum Islam

S1 Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/ Jinayah/ SIyasah Syari’ah/ Muamalah)

Unit Penempatan dan Alokasi:

  1. Panitera Muda / Askor Kamar Agama

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda / Askor Kamar Perdata

= 1 CPNS

  1. Panitera Muda Perdata

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda Pidana Khusus

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda / Askor Kamar Pidana

= 1 CPNS

  1. Panitera Muda Militer

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda Kamar / Askor Kamar Pengawasan

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda Perdata Khusus

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda Perdata Agama

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda / Askor Kamar Tata Usaha Negara

= 1 CPNS

  1. Panitera Muda Pidana

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda Kamar/ Askor Kamar Pembinaan

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda / Askor Kamar Militer

= 2 CPNS

  1. Panitera Muda Tata Usaha Negara

= 2 CPNS

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments