Konten dari halaman ini Polda Kalteng Amankan 12 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan - Prokalteng

Polda Kalteng Amankan 12 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini sangat fokus berupaya mencegah dan menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyatno menyampaikan, mulai bulan Januari hingga Agustus tahun 2023. Pihaknya bersama dengan jajaran Polres dan Polresta berhasil mengamankan 12 pelaku dari 10 laporan.

10 laporan tersebut dengan rincian, Polres Kapuas dari satu laporan mengamankan tiga pelaku, Polres Kotim dua pelaku dari dua laporan, Polres Sukamara tiga pelaku dari tiga laporan.

BACA JUGA: Petani di Desa Gohong Jadi Tersangka Pembakaran Lahan

Polres Seruyan dua pelaku dari dua laporan, Polres Kobar satu pelaku dari satu laporan dan Polres Pulang Pisau satu pelaku dari satu laporan.

“Untuk Polres dan Polresta wilayah lainnya sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi, agar bisa mengamankan pelaku Karhutla,” katanya, Kamis (24/8).

Lebih lanjut ia menerangkan, luasan lahan yang dilakukan oleh pelaku bervariasi. Pelaku di Polres Kapuas membakar lahan lima Hektare (Ha), Polres Kotim 14 Ha, Polres Sukamara 2 Ha, Polres Seruyan 2,8 Ha, Polres Kobar 50 Ha dan pelaku pembakaran di Polres Pulang Pisau 1,8 Ha.

“Dari 10 laporan dan 12 pelaku ini merupakan pelaku perorangan. Sampai saat ini kita belum menerima laporan dan belum ada indikasi bahwa yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ini pihak korporasi,” pungkasnya. (hfz/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments