Konten dari halaman ini Bupati Taty Narang Mulai Pamitan - Prokalteng

Bupati Taty Narang Mulai Pamitan

- Advertisement -

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Pada malam hiburan rakyat, Rabu (23/8) malam lalu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mulai pamitan dengan masyarakat yang memadati kawasan stadion HM Sanusi.

Pasalnya Tepat pada tanggal 24 September 2023 nanti, Taty akan mengakhiri tugasnya selaku Bupati Pulang Pisau periode 2018-2023. Sehingga dalam kesempatan itu, dirinya pamitan kepada masyarakat.

“Hadirin sekalian yang berbahagia sekalian dalam kesempatan yang berbahagia ni, saya ingin pamit dengan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. Untuk posisi Bupati Pulang Pisau akan diisi oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau,” ucap Taty saat itu.

Menurut dia, banyak pengalaman dan kesan selama dia memimpin Kabupaten Pulang Pisau. Tentunya, kata dia, akan menjadi catatan dalam hidup dirinya.

“Terima kasih untuk dukungannya selama ini dan mohon maaf apabila selama saya memimpin ada hal-hal yang kurang berkenan,” ucapnya.

Semoga, kata dia, semua rangkaian kegiatan hari jadi ke-21 Kabupaten Pulang Pisau dan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia memberikan kegembiraan dan kesan yang mendalam.

“Harapannya, kegiatan seperti ini di tahuntahun yang akan datang bisa lebih meriah lagi,” harap dia.

Dia juga berpesan kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Bumi Handep Hapakat untuk terus semangat membangun Kabupaten Pulang Pisau.

“Selama 2 periode bersama Pak Edy Pratowo, kami berusaha untuk membangun Kabupaten Pulang Pisau,” kata dia.

Bupati juga mengaku, banyak hal yang telah dicapai. Namun pihaknya juga menyadari juga masih ada yang harus disempurnakan.

“Namun saya percaya, siapapun Pemimpin Kabupaten Pulang Pisau nantinya akan menjadikan Kabupaten Pulang Pisau lebih maju lagi dengan semangat Handep Hapakat,” ujarnya.

Dia meminta agar menjadikan selalu Kabupaten Pulang Pisau, rumah yang nyaman buat semua. “Yang selalu damai sejuk, penuh toleransi dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments