Konten dari halaman ini Lamandau Expo Dibuka, Bupati Ingin Bangkitkan Geliat UMKM - Prokalteng

Lamandau Expo Dibuka, Bupati Ingin Bangkitkan Geliat UMKM

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Disaksikan ribuan masyarakat yang berkumpul di alun-alun Kota Nanga Bulik. Bupati Lamandau Hendra Lesmana membuka Lamandau Expo 2023, Senin (4/9/2023).

Lamandau Expo 2023 berlangsung pada 4-9 September  2023, yang merupakan rangkaian acara merayakan HUT atau Hari Jadi Ke-21 Kabupaten Lamandau.

“Melalui Gebyar Expo ini kita berharap ada transaksi yang menggembirakan. Sehingga menambah semangat pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya,” katanya.

BACA JUGA: Kualitas Udara di Lamandau Masih Aman, Proses Belajar Tetap Seperti Biasa

Pergelaran Lamandau Expo 2023 ini selain menjadi sarana promosi potensi daerah dan ajang pemberdayaan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), juga menjadi wahana hiburan bagi masyarakat.

Hendra menegaskan, Lamandau Expo 2023 bukan hanya menampilkan capaian daerah melalui pameran pembangunan. Tetapi juga manjadi sarana menggali potensi ekonomi kerakyatan melalui UKM.

“Tentu Lamandau Expo 2022 ini kita berharap mampu menjadi titik tolak bangkitnya perekonomian Lamandau,” ucapnya.

Karena itu pula, Hendra Lesmana mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkan Lamandau Juara (jujur, adil, relijius, aman).

Diketahui, sebelum gelaran Lamandau Expo 2022, Pemkab Lamandau menggelar berbagai acara seperti karnaval budaya, lomba-lomba hingga apel peringatan HUT di halaman kantor Bupati Lamandau.

Di tempat yang sama, Asisten II Meigo Bisel melaporkan bahwa setidaknya ada lebih dari 135 stan yang ada dalam Lamandau Expo.

“Stan-stan tersebut selain diisi OPD, juga diisi oleh para pelaku UMKM dari Lamandau sendiri,” terangnya.

Turut Hadir Wakil Bupati Riko Porwanto, Ketua DPRD Lamandau Herianto, Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau Hj. Rusdianti Lesmana, beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau. (bib/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments