Konten dari halaman ini Kebijakan Penyehatan Keuangan Daerah agar Terbebas dari Utang

Kebijakan Penyehatan Keuangan Daerah agar Terbebas dari Utang

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Belum lama ini memutuskan melakukan rasionalisasi anggaran dan menunda progam kegiatan terhitung 21 Agustus 2023, kecuali program tertentu yang sudah berjalan maupun yang dianggap mendesak.Kebijakan tersebut bertujuan untuk penyehatan keuangan daerah sehingga terbebas dari utang. Bupati Kotim Halikinnor. Mengatakan. Tujuan kebijakan penyehatan keuangan daerah agar terbebas dari utang.

“Saya meminta maaf karena telah mengambil kebijakan menghentikan sementara program pembangunan dengan tujuan penyehatan keuangan daerah. Saya berharap saat nanti berakhirnya masa pemerintahan periode 2024, tidak lagi mewariskan beban utang ataupun permasalahan bagi pemerintahan selanjutnya,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, saat memberikan pidato pada rapat paripurna di DPRD, Senin (4/9).

Dirinya mengatakan. Banyaknya sorotan terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.  lantaran sejumlah kewajiban pemerintah belum ditunaikan. Seperti adanya tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dana desa dan lainnya.

“Kami juga harus melunasi sisa pembayaran, kegiatan pembangunan dengan sistem pembayaran tahun jamak atau multi years. Yang dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya. Sehingga cukup berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah, ditambah lagi pandemi Covid-19 yang melanda pada 2021. Sehingga keuangan daerah tidak stabil,” ucap Halikin.

Dia juga mengatakan. Keuangan daerah juga belum stabil lantaran setelah pandemi Covid-19, kucuran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang. Biasanya Kabupaten Kotim mendapat kucuran anggaran sekitar Rp60 miliar setiap bulannya. Kini hanya mendapat Rp 43 miliar,

“DAU kita berkurang sekitar Rp17 miliar setiap bulannya, dan daerah kita juga tidak memperoleh dana alokasi khusus (DAK) sehingga sangat berpengaruh terhadap keuangan daerah, makanya kita memutuskan melakukan rasionalisasi anggaran,” ucap Halikin.

Mantan Sekretaris Daerah ini juga minta maaf kepada seluruh masyarakat. Karena telah mengambil kebijakan yang tidak populis sebenarnya yang mengandung risiko. Yaitu dengan menghentikan sementara kegiatan-kegiatan pembangunan yang sangat tidak urgent. Dalam rangka penyehatan keuangan daerah yang sampai saat ini masih belum bisa maksimal.

“Saya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah. Untuk berupaya semaksimal mungkin, menggali retribusi dan pajak daerah. Dengan harapan semua tunggakan bisa dituntaskan pembayarannya tahun ini,” tutupnya.(bah/kpg/ind).

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments