Konten dari halaman ini KPK Lakukan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Kalteng - Prokalteng

KPK Lakukan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Kalteng

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan arahan pada rapat koordinasi sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kesempatan itu, Ketua KPK didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengukuhkan penyuluh anti korupsi.

“Kita ingin mewujudkan bahwa pemerintah berjalan secara bersih dan bebas dari korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kita ingin memastikan bahwa seluruh tata kelola keuangan maupun pemerintahan berjalan secara transaparan dan akuntabel. Tidak ada satu pihak pun  yang terjadi penyimpangan,” ujarnya kepada awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Kamis (7/9).

Firli menyebut, KPK datang ke Kalteng dalam rangka menumbuh kembangkan budaya anti korupsi.

”Karena sesungguhnya kita sadar bahwa tidak ada cara lain untuk menghentikan korupsi. Kecuali kita membangun nilai-nilai anti korupsi itu sendiri. Karena itu kami sampaikan beberapa hal berkaitan dengan pendidikann masyarakat. Supaya masyarakat paham bahaya korupsi dan mereka tidak ingin melakukan korupsi baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima,” bebernya.

Firli menyebut, KPK telah membangun upaya di bidang pencegahan. Salah satunya adalah penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan membuka pelayanan publik secara digital yang akan mencegah praktik korupsi.

“Karena dengan pelayanan digital akan memudahkan pelayanan publik dan ada kepastian,” imbuhnya.

Firli Minta Daerah Permudah Proses Perizinan

Firli juga memberikan pesan ke gubernur, bupati dan wali kota untuk membuka seluas-luasnya kemudahan berinvestasi dan perizinan usaha. Alasannya karena sesungguhnya kalau investasi meningkat di Kalteng. Maka tentulah income per kapita bisa meningkat.

“Angka pengangguran bisa tekan. Angka kemiskinan bisa kita hilangkan dan juga indeks pembangunan manusia bisa kita tingkatkan. Dengan cara membangun fasilitas pendidikan dan membangun fasilitas kesehatan,” jelasnya.

“Karena pada prinsipnya kita akan menghadapi tantangan dan persaingan antar sesama anak, bangsa dan para penghuni dunia. Karena tidak ada cara lain kecuali meningkatkan sumber daya manusia menjadi sumber daya yang unggul dan kompetitif.  Dan yang pasti kita ingin mewujudkan tujuan negara. Untuk itu tidak boleh terjadi tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, korupsi adalah masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.  Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara KPK-RI dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. Termasuk seluruh pemerintah desa dan kelurahan. Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sekda Kalteng Nuryakin dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya Rakor kali ini, yaitu untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.

Selain itu, sebut Nuryakin, tujuan rakor ini juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas. Dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan.

“Guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” bebernya.

Adapun peserta kegiatan rapat koordinasi kali ini, antara lain Forkopimda Provinsi Kalteng, bupati atau  wali kota beserta ketua DPRD dan sekretaris daerah kabupaten atau kota se-Kalteng, kepala perangkat daerah dan instansi vertikal Provinsi Kalteng.

Selain itu juga dihadiri inspektur daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa se Kalteng serta para penyuluh antikorupsi, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalteng. (hfz/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments