Dewan Kalteng Ingin Tugu Soekarno Jadi Cagar Budaya Nasional Terkabul

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyambut baik langkah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng mengajukan Tugu Soekarno Kota Palangka Raya untuk dapat dijadikan sebagai cagar budaya nasional.

Duwel mengaku, mendukung adanya pengajuan tersebut. Alasannya Tugu Soekarno merupakan salah satu monumen bersejarah yang ada di Kalteng. Bila menilik dari sejarahnya memang sudah seharusnya dijadikan sebagai cagar budaya nasional.

BACA JUGA: Wacana Penghapusan Pertalite, DPRD Kalteng: Jangan Bebani Masyarakat

“Tugu inikan merupakan kenangan dari Presiden pertama RI yaitu Bapak Ir Soekarno. Pada saat itu beliau datang dan meresmikan Kota Palangka Raya dengan meletakan batu pertama disitu, yang saat ini kita kenal dengan Tugu Soekarno. Sehingga sangat tepat jika diajukan menjadi cagar budaya nasional,” ucapnya, baru-baru ini.

Selain itu, sejarah lain dari Tugu Soekarno ini yakni pada ketika itu Presiden Soekarno tidak hanya meresmikan berdirinya Kota Palangka Raya saja.  Tetapi ada keinginan menjadikan Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia (RI). Namun hal tersebut tidak kesampaian.

“Sekali lagi kita sangat mendukung dan harapannya bisa dipertimbangkan oleh pusat untuk menjadikan Tugu Soekarno ini sebagai cagar budaya nasional. Karena memang berdasarkan sejarahnya sangat wajar, dan apabila dijadikan cagar budaya nasional tentu dari segi pengelolaan akan lebih maksimal,” ujarnya. (hfz/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments