Konten dari halaman ini Rektor UPR Tanggapi Berbagai Tuntutan Mahasiswa

Rektor UPR Tanggapi Berbagai Tuntutan Mahasiswa, Ini Penjelasannya

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Rektor UPR menanggapi bebagai tuntutan mahasiswa. Dan ia jelaskan langsung terkait hal – hal yang menjadi persoalan selama ini. Sampai akhirnya disepakatinya 14 tuntutan dari mahasiswa. Bersama – sama dengan Presiden BEM UPR, dan Gubernur BEM dari tiap – tiap Fakultas, Rektor UPR menandatangai berkas Poin tuntutan dari mahasiswa, saat aksi Aksi Geruduk Rektorat yang di lakukan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UPR. Di Halaman Rektorat UPR Jalan Hendrik Timang, Palangkaraya, Jumat (8/9).

Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak, MS menjelaskan terkait hal – hal yang menjadi persoalan selama ini. Sampai akhirnya disepakati 14 tuntutan dari mahasiswa, bersama – sama dengan Presiden BEM UPR, dan Gubernur BEM dari tiap – tiap Fakultas, Rektor UPR menandatangai berkas Poin Tuntutan dari mahasiswa.

Terkait sarana dan prasarana di kampus Rektor mengakui sudah mengetahui karena telah berkeliling ke setiap unit di lingkungan Universitas di masa jabatannya. “Kita punya sarana dan prasarana yang masih kurang. Makanya tahun ini kita memperbaiki fasilitas dasar mulai dari internet, listrik kemudian juga fasilitas kuliah. Tapi ini ada prosesnya, tidak langsung tahun ini bisa selesai ungkap rektor saat di wawancari seusai kegiatan Aksi, jumat (8/9).

Karena adanya perubahan satuan kerja ke BLU. Menjadi alasan Rektor lamban dalam proses perencanaan dan penganggaran fasilitas kampus. Tak luput juga dari pelimpahan warisan masalah kepemimpinan sebelum – sebelumnya yang belum teratasi hingga ia menjabat.

Dijelaskan. Untuk masalah lift di gedung kuliah baru.Ia menampik dikarenakan belum didapatnya standar kelayakan fasilitas lift yang ada. Guna alasan keselamatan mahasiswa, ia tidak berani jika digunakan dengan kapasitas dan intesitas yang berlebihan menjadi penyebab kecelakaan.

“Terkait praktek pungli yang terjadi di kampus, sedang di proses oleh SPI sudah di panggil. Makanya praktek-praktek itu yang sekarang kami tuntaskan. Jangan sampai hal-hal seperti itu yang menghambat kemajuan UPR,” jelasnya.(hdw/*/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments