Konten dari halaman ini Banggar DPR RI Apresiasi Jokowi Salurkan Bansos Beras Untuk 21,35 Juta KMP - Prokalteng

Banggar DPR RI Apresiasi Jokowi Salurkan Bansos Beras Untuk 21,35 Juta KMP

- Advertisement -

 JAKARTA– Presiden Jokowi akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan beras untuk 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KMP) periode September hingga November tahun ini.

Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi langkah Presiden Jokowi tersebut yang dimaksudkan demi membantu masyarakat miskin di tengah kenaikan harga beras saat ini.

‘Saya kira kebijakan Pak Jokowi ini juga sekaligus untuk meredam laju inflasi, karena beras ini kan komoditas utama pendorong inflasi,” tandas Mukhtarudin Senin 11 September 2023.

BACA JUGA: BBM Naik, Ini Kata Caleg Golkar Mukhtarudin

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini lebih menekankan pada proses penyaluran perlu ada kesesuaian dan meminimalisir kekeliruan di lapangan. Artinya data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran.

Mukhtarudin bilang khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) tersebut tentu dibutuhkan efektivitas pengiriman. Misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan.

“Bantuan ini seyogyanya dapat menekan harga di pasar. Apalagi ini dilaksanakan selama tiga bulan dan itu ekuivalen sekitar 7 sampai 8 persen,” ungkap Mukhtarudin.

Adapun Bansos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM masing-masing akan mendapatkan 10 kg beras per bulan atau 30 kg beras selama tiga bulan.

Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) terkait menyosialisasikan cara mengecek daftar nama penerima bansos beras tersebut.

“Di samping berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian bansos beras itu,” imbuh Mukhtarudin.

Selain itu, Mukhtarudin juga berharap komitmen para kepala daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi (TPI), baik di pusat dan daerah, agar tetap rajin dan secara berkala memantau harga beras di lapangan.

“Sehingga mereka ketahui wilayah yang mengalami lonjakan harga beras. Sekaligus pemerintah dalam hal ini tentu dapat segera melakukan intervensi langsung. Apabila harga beras terus meningkat hingga mengalami kelangkaan,” pungkas Mukhtarudin. (*)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments