Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Masih Evaluasi di Kemendagri

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo. Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan. Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 Masih Evaluasi di Kemendagri

Itu disampaikannnya dalam sambutannnya. Saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023 di ruangan paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/9).

Dia menjelaskan. Beberapa Raperda telah disepakati bersama. Untuk ditetapkan menjadi Perda. Diantaranya adalah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak. Sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wagub.

Dia menjelaskan, dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, sejumlah Raperda telah dibahas.

Raperda yang telah dibahas. Diantaranya tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2023 – 2043. Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng,  menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Selain itu. Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.Kebangsaan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Wagub Edy menyebut, pada Masa Persidangan II, ada beberapa Raperda yang dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan III. Yaitu Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2023 – 2043, perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, perubahan Bentuk Hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

“Menjadi harapan kita. Pada Masa Persidangan III ini, Raperda-Raperda tersebut dapat segera kita rampungkan bersama, sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen kita bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan pada tahun 2023, direncanakan ada 4 Raperda. 4 Raperda yang akan dibahas yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Perpustakaan dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalteng.

“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda akan bisa dilanjutkan serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” pungkasnya.(hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments