Konten dari halaman ini Massa Unjuk Rasa Diperbolehkan Ikuti Jalannya Sidang

Massa Unjuk Rasa Diperbolehkan Ikuti Jalannya Sidang Ben Brahim

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Humas PN (Pengadilan Negeri) Palangkaraya Hotma E P Sipahutar menemuai massa unjuk rasa yang melakukan aksi damai pada saat sidang terdakwa mantan Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istri di depan Pengadilan Tipikor, Jl. Seth Adji, Palangkaraya, Selasa, (12/9).

Dirinya menjelaskan bahwa persidangan ini terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh seluruh massa aksi kali ini.

BACA JUGA: Polisi Kerahkan 200 Personel dalam Sidang Ben Brahim dan Istri

“Jadi segala sesuatunya bapak ibu bisa langsung menyaksikan. Langsung mendengarkan apa saja yang terjadi di dalam sidang. Baik pemeriksaan saksi-saksi maupun pemeriksan terdakwa. Nanti sama-sama kita dengarkan,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, pengadilan masih memegang prinsip praduga tak bersalah dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa.  Untuk massa unjuk rasa yang ingin mengikuti jalannya persidangan, pihaknya telah menyediakan proyektor LCD.  Agar massa unjuk rasa yang tidak bisa masuk ke dalam, tetap bisa bersama-sama menyaksikan dan mendengarkan jalannya persidangan.

BACA JUGA: Jaksa Hadirkan 3 Saksi Kasus Korupsi Ben Brahim dan Istri

“Nantinya majelis hakim akan memutuskan perkara tersebut. Terkait keputusan dan kebijakan akan diputuskan langsung oleh majelis hakim, setelah dilakukannya tahapan pemeriksaan” ujarnya.

Sementara terkait tertundanya pesidangan dari jadwal yang ditetapkan, Hotma menjelaskan karena masih ada tahapan persiapan.  “Karena pengadilan perlu menyiapkan persiapan kelengkapan persidangan,” jalasnya. (*hdw/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments