Panglima Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pada Pilkada 2020

- Advertisement -

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan kepada
anggota TNI-Polri harus menjaga netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) serentak 2020 di 170 daerah. Dia meminta agar tidak ada prajurit yang
terlibat praktik politik praktis.

Hal itu disampaikan Hadi saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim)
TNI-Polri 2020 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/1). Dia turut
didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Kita mengingatkan kembali kepada jajaran dan unsur-unsur TNI di
seluruh wilayah untuk tetap memegang netralitas. TNI tidak berpolitik praktis,”
kata Hadi.

Hadi meminta kepada TNI-Polri agar bekerja serius mengamankan
seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak. Sinergitas harus dijaga
dengan baik, agar rasa aman dan damai bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan,
Polri akan didukung penuh oleh TNI dalam mengamankan Pilkada serentak 2020.
Polri akan mengerahkan sejumlah Satgas untuk melencarkan gelaran nasional itu.

Satgas yang dimaksud yaitu Satgas Nusantara, Satgas masalah
investasi, Satgas Pangan, Satgas khusus pengaman Papua. Polri dan TNI
berkomitmen penuh dalam mendukung program pembangunan pemerintah.

“Itu semua kita bersama-sama dengan TNI. Semoga proses
pengamanan oleh TNI-Polri ke depan akan berjalan dengan baik,” pungkas Idham.

Rapim ini turut dihadiri oleh KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma
Adji, KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Wakil KSAD Letjen TNI Tatang Sulaiman,
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Rapim juga diikuti oleh 359 peserta
terdiri dari 186 Pejabat Mabes TNI dan Angkatan serta 173 Pejabat Polri.

Tujuan Rapim TNI-Polri adalah mewujudkan kesamaan pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak para peserta Rapim TNI-Polri sesuai Tupoksi
masing-masing serta meningkatkan profesionalitas, sinergi, soliditas, dan
TNI-Polri.(jpc)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments