SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi. Mengatakan, potensi penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) seharusnya bisa maksimalkan oleh pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
BACA JUGA : Peredaran Rokok Ilegal Sebabkan Kebocoran PAD Kotim
Menurutnya. Sektor yang bisa digenjot untuk BPHTB adalah sektor perkebunan. Maka dari itu. Pihak perusahan perkebunan agar patuh terhadap kewajiban membayarnya. Kalau bisa dimaksimalkan, maka PAD Kabupaten Kotim akan meningkat.
BACA JUGA : Peredaran Rokok Ilegal Sebabkan Kebocoran PAD Kotim
“BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, khususnya dari sektor perkebunan kelapa sawit dengan luasan 1.341.554.800 meter persegi tanah bangunan dengan nilai BPHTB yang harus dibayar sekitar Rp 551,37 miliar. Ini bukan dana yang sedikit,” ujar Abadi, Jumat (16/6).
BACA JUGA : PAD Kotim Belum Bisa Memenuhi Kebutuhan Pembangunan
Dirinya juga mendorong. Agar pemerintah daerah harus maksimalkan dan mengejar itu. Agar jadi pemasukan kas daerah. Jika tidak dilakukan pembayaran terhadap kewajiban BPHTB. Akan berdampak terhadap daerah.
BACA JUGA : Pemkab Kotim Didorong Tingkatkan Realisasi PAD
“Yang dirugikan daerah sendiri. Karena kehadiran investasi ini kita berharap bisa meningkatkan PAD. Guna mendukung pembangunan. Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kotim,” tutupnya.(bah).