PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Camat Jekan Raya Kota Palangkaraya, Sri Utomo mengatakan kasus Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) merupakan permasalahan yang kompleks dan menonjol, sehingga memerlukan penanganan yang tepat, di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
“Saat ini kasus ODGJ Kecamatan Jekan Raya didominasi tiga Kelurahan. Yaitu Menteng, Palangka, Bukit Tunggal,” ucapnya, Sabtu (24/6/2023).
BACA JUGA:Â 8 Terdakwa Penganiaya Polisi Hingga Tewas Dijatuhi Hukuman Berbeda
Dirinya juga mengatakan, gejala pada ODGJ adalah hubungan yang kompleks antara unsur somatic, psikologi dan sosial budaya. Faktor yang mempengaruhi salah satunya, akibat usia dewasa pada masa produktif yang memiliki tugas dan tanggung jawab berat. Tidak mampu menanggungnya sehingga hal tersebut  dapat mengganggu kondisi psikologis.
Lebih lanjut, dijelaskannya, orang yang tidak bekerja memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami gangguan jiwa karena tidak adanya penghasilan. Misalnya, kebutuhan dalam rumah tangga meningkat namun penghasilan tidak ada. Hal tersebut juga dapat menjadi beban bagi seseorang yang tidak bekerja, sehingga dapat dengan mudah mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Katanya banyak faktor yang mempengaruhi seseorang mengalami ODGJ.
BACA JUGA:Â Kehadiran Rocky Gerung Diharapkan Jadi Motivasi PKS Kalteng
BACA JUGA:Â Masyarakat Diminita Jaga Fasilitas Umum Supaya Berfungsi Optimal
“Untuk jenis orang dalam ganguan jiwa yang paling menonjol itu biasanya depresi, untuk usia bervariatif beserta jenis kelamin,”bebernya. (pri/rin)