PULANG PISAU, PROKALTENG.CO–Kabupaten Pulang Pisau tahun ini mendapat formasi 125 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru. Dari jumlah itu, 89 untuk formasi guru kelas SD dan 36 untuk mengisi formasi guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Andriani melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan Kuwadi mengungkapkan, formasi untuk guru mata pelajaran tingkat SMP di antaranya untuk mata pelajaran IPS 6 formasi.
BACA JUGA: Utamakan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi Diangkat PPPK
Selanjutnya, Bahasa Indonesia 4 formasi, matematika ada 3 formasi, PKN 6 formasi. Untuk seni budaya 3 formasi, kewiraan 2 formasi, penjaskes 8 formasi dan guru TIK 4 formasi.
Untuk teknis pelaksanaan penjaringan PPPK guru tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh BKPP Kabupaten Pulang Pisau.
BACA JUGA: Berharap Tekon Jadi Prioritas Dijadikan PPPK
“Dari Dinas Pendidikan hanya mengirimkan data-data. Berkenaan dengan teknis pelaksanaan tes nya nanti dilaksanakan oleh BKPP,” kata Kuswadi.
BACA JUGA: Dapatkan WTP, Pemkab Pulang Pisau Diapresiasi Gubernur
Lebih jauh dia mengungkapkan, saat ini kekurangan untuk guru kelas di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 359 guru.
“Kami bersyukur tahun 2023 ini mendapat kuota PPPK untuk guru kelas sebanyak 89 guru dan diharapkan tahun depan dapat terisi semua,” ucap Kuswadi. (art/kpg/hnd)