Pembangunan IKN Utamakan Produk Dalam Negeri

- Advertisement -

PROKALTENG.CO –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengutamakan penggunaan produk dalam negeri atau sesuai dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).



”Khusus untuk IKN ini ketentuan bagi kewajiban menggunakan TKDN sudah masuk di dalam proses pelelangan sehingga otomatis masuk ke dalam kontrak pembangunan,” ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga seperti dilansir dari Antara di Balikpapan, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (14/1).

Danis mengatakan, para pelaku pembangunan proyek IKN wajib menggunakan produk dalam negeri di mana komponen-komponennya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

”Intinya di dalam kontrak itu ada pilihan material atau barang tersebut produksi dalam negeri, pilihannya adalah produk dalam negeri harus digunakan dan masuk ke dalam kontrak,” kata Danis Hidayat Sumadilaga.

Dalam setiap pre-construction meeting proyek IKN, tim Satgas IKN selalu menekankan penggunaan produk dalam negeri. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan produksi dalam negeri.

”Kewajiban kita di dalam hal-hal yang berhubungan dengan produksi dalam negeri atau TKDN intinya harus masuk dalam kontrak,” tutur Danis.

Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan optimalisasi TKDN dalam pembangunan IKN Nusantara membuka lapangan kerja.

Koordinator V LPJK Kementerian PUPR Manlian Ronald A. Simanjuntak mengatakan, TKDN itu betul-betul diperjuangkan supaya sepenuhnya, 70 persen sampai 80 persen ada di Indonesia. Strateginya adalah yang pertama LPJK mendorong mulai dari tenaga kerja konstruksi, kemudian aplikator, material, badan usaha termasuk penyedia jasa memastikan sumber daya manusianya berasal dari Indonesia.

Sedangkan urusan material, bagaimana ketersediaan material lokal. Kalaupun ada material dari luar negeri, diusahakan pabrikannya dihasilkan di Indonesia, termasuk peralatan, perakitan, sampai dengan ketersediaan suku cadang dan sebagainya. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments