PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan falsafah Huma Betang. "Sebagai ASN menjadi contoh yang baik di lingkungan masing-masing, tidak hanya dalam urusan kantor saja, salah satu cara sederhana memperkenalkan dan mengamalkannya dengan selalu menunjukkan keramahan, penghormatan, kejujuran dan selalu menjaga keamanan, " ucapnya, Senin (16/1/2023).
Dirinya menyatakan bahwa, Huma Betang disebut dengan rumah panjang yang merupakan rumah tradisional Suku Dayak sebagai tempat tinggal. Ia juga mengatakan Huma Betang bukan hanya bangunan untuk tempat tinggal, melainkan merupakan cerminan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari suku Dayak di tengah keberagaman yang ada.
Nilai-nilai filosofis Huma Betang berupa ikatan persaudaraan, ikatan kekeluargaan dan sikap toleransi, yang masih dilakukan oleh Suku Dayak. Filosofi huma betang memiliki tujuh unsur kebudayaan, yaitu sistem religi, sistem sosial, sistem pengetahuan, bahasa, seni, sistem mata pencaharian dan sistem teknologi. Oleh sebab itu dirinya ingin memadukan filosofi Huma Betang tersebut dituangkan di dalam ruang lingkup ASN.
Fairid juga menyampaikan dengan alasan banyaknya isu nasional dan sejumlah kasus yang terjadi, berkaitan dengan toleransi di Indonesia. Dia tidak ingin ada kasus intoleransi di Kota Cantik Palangka Raya, apalagi jika hal tersebut dilakukan oleh ASN pada ruang lingkup lingkungan kerjanya.
"Saat ini yang dibutuhkan dalam pembangunan adalah kebersamaan dalam menjaga keharmonisan di wilayah kita, '' harapnya.