3 Alasan Said Iqbal tentang Perlunya Dibentuk TGPF Kematian Petugas KP

- Advertisement -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) Said Iqbal menyarakan agar Pemerintah dan DPR segera untuk membentuk Tim
Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas meninggalnya 554 petugas KPPS di Pemilu
2019.

Menurut Iqbal, hal ini merupakan tragedi
kemanusiaan dan hak asasi manusia yang harus disuarakan dengan keras di negara
yang menganut sistem demokrasi.

Pria yang juga menjabat pengurus pusat
organisasi buruh PBB International Labour Organization (ILO) mengungkapkan,
setidaknya ada 3 hal yang mendasari pentingnya dibentuk TGPF.

Pertama, jumlah korban yang besar yakni 554
orang patut disebut sebagai tragedi kemanusiaan.

Kedua, mereka yang meninggal meluas dan terjadi
di berbagai wilayah di Republik Indonesia. Sehingga perlu dilakukan
penyelidikan yang independen untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

Ketiga, jangan hanya sekedar menyederhanakan
masalah dengan mengatakan mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan. Oleh
karena itu, menurut Iqbal perlu adanya visum et repertum dan autopsi dari
lembaga yang berkompeten.

Said Iqbal mendesak agar TGPF dibentuk dalam
waktu seminggu supaya hasil autopsi dan visum et repertum tidak terlalu lama
didapat sehingga akan lebih mudah menganalisa faktor kematian para KPPS.

“Anggota TGPF bisa terdiri dari unsur Ikatan Dokter Indonesia
(IDI), unsur Komnas HAM, unsur Bawaslu, unsur akademisi, unsur masyarakat sipil
atau serikat buruh,” jelasnya. (lyn/tau)

 

 

 

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments