Konten dari halaman ini Ketua DPRD Murung Raya Ungkapkan Peran Penting Pers - Prokalteng

Ketua DPRD Murung Raya Ungkapkan Peran Penting Pers

- Advertisement -

PALANGKA RAYA – Sebanyak dan sebagus apa pun program pembangunan
yang dilaksanakan, jika tidak tersampaikan dengan baik dan benar, maka bisa
saja menimbulkan penilaian yang salah terhadap pemerintah. Dan untuk
menyosialisasikan program hingga realisasi pembangunan tersebut, diperlukan
dukungan optimal media atau pers.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD
Murung Raya, Dony, ketika melakukan silaturahmi ke Gedung Biru dan bertemu
jajaran manajemen Kalteng Pos Group, Jumat (6/3/2020) pagi.

“Kami di DPRD sebagai bagian dari
pemerintahan daerah melihat peran pers sangat penting. Terutama seperti di
Murung Raya yang memiliki geografis cukup sulit dijangkau, maka peran media
menjadi semakin penting,” beber Dony.

Berangkat dari pemikiran
tersebut, lanjut Dony, maka DPRD Kabupaten Murung Raya bertekad akan terus
menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan media-media yang ada di
daerah ini.

“Apalagi seperti Kalteng Pos
Group yang memiliki hamper semua jenis atau model media, mulai dari koran
cetak, media online, radio dan bahkan kini sudah mengembangan televise berbasis
internet. Membuat jangkauannya pun semakin luas, tidak hanya di tingkat local,
tetapi sudah mengglobal. Ini juga membuat kami optimistis bahwa Kalteng Pos
Group juga akan membantu memperkenalkan Murung Raya ke seluruh dunia,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama PT
Kalteng Pos Press, HM Wahyudi F Dirun yang didampingi Direktur PT Kalteng
Cakralawa Media (Kalteng Pos Online), Abdillah, dan Pimpinan Palangka Ekspres
Suyanto, menyatakan, Kalteng Pos Group menyambut baik silaturahmi dari jajaran
DPRD Mura.

“Kami berharap kedepan jalinan
kerja sama yang baik, tidak hanya soal komunikasi yang optimal antara
legislatif dan pers khususnya Kalteng Pos Group,” kata Wahyudi.

Selain itu, Wahyudi juga
menegaskan, Kalteng Pos Group ingin bersama-sama DPRD Murung Raya bersatu dalam
menghalau informasi yang tidak benar, sesat dan berpotensi menimbulkan gejolak
sosial di masyarakat. (nto)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments