Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp5,8 M Untuk Parpol, Ini Rinciannya

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 11 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kalteng terima bantuan dari Pemeritmah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Selasa (26/10). Bantuan yang diberikan kepada parpol di Kalteng sebesar Rp 5.815.925.000 atau Rp 5,8 Miliar lebih.

Berdasarkan data, PDI Perjuangan menjadi penerima bantuan terbanyak dengan nilai Rp 1,42 M disusul oleh Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, dan PKB. 

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai Politik dalam Pasal 34 Ayat (1) disebutkan bahwa sumber keuangan Partai Politik terdiri dari Iuaran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari APBD/APBN. Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tersebut diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran usai menyerahkan banpol.

Namun, dia merasa bantuan tersebut sangat kecil untuk partai politik di Kalteng, jika dibandingkan daerah lainnya. “Saya miris dengan bantuan yang jumlahnya sangat kecil tersebut. Harapan saya nilai bantuan ini bisa ditingkatkan kedepannya, misalnya Rp 15-25 ribu persuara, sehingga partai mempunyai semangat untuk ikut membangun Kalteng,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan bantuan bagi parpol, maka akan ada keharmonisan untuk pembangunan di Kalteng. Rencananya, pemeritnah akan menaikan bantuan parpol tersebut.

Itu seiring dengan telah disetujui kenaikan nilai persuara sah Provinsi Kalteng oleh Kementerian Dalam Negeri yang dimulai pada tahun ini. "Kenaikannya mencapai 4 kali lipat dari tahun sebelumnya. Saya dengan kenaikan dan bantuan harus digunakan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku serta harus disertai dengan pertanggungjawaban yang akuntabel, baik itu secara administratif maupun keuangan," tegasnya. 

Bagi partai politik yang melanggar, dapat terancam sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan pada tahun selanjutnya sampai laporan pertanggungjawaban diterima oleh Pemerintah.

Rincian bantuan Parpol di Kalteng

1. PDIP Rp 1.427.470.000 (285.494 suara sah)

2. Golkar Rp 811.720.000 (162.344 suara sah)

3. Nasdem Rp 655.930.000 (131.186 suara sah)

4. Demokrat Rp. 618.040.000 (123.608 suara sah)

5. Gerindra Rp. 513.640.000 (102.728 suara sah)

6. PKB 449.500.000 (89.900 suara sah)

7. PAN Rp 337.255.000 (67.451 suara sah)

8. PPP Rp 310.070.000 (62.014 suara sah)

9. Perindo Rp. 272.415.000 (54.483 suara sah)

10. PKS Rp 214.415.000 (42.882 suara sah)

11. Hanura Rp 205.475.000 (41.095 suara sah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments