Kepatuhan Pejabat Kalteng Lapor LHKPN Capai 100%

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kalteng patut diapresiasi. Pasalnya, tingkat kepatuhab mencapai 100% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. 

Sementara tingkat kepatuhan pemerintah daerah se-Kalteng, yakni 94,85% atau naik 3,73% dari tahun 2020 yang sebesar 91,12%. Kemudian untuk tingkat kepatuhan LHKPN Tahun 2021 DPRD Provinsi Kalteng, yakni 77,78%, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang per 9 Maret 2022.

Sebagai upaya meningkatkan kinerja, khususnya dalam capaian 8 area intervensi, Gubernur Sugianto meminta seluruh pemangku kepentingan terkait.  Baik itu di pemerintah provinsi maupun di pemerintah kabupaten/kota, untuk berperan aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya.

"Pak Gubernur juga meminta seluruh entitas yang memiliki tanggungjawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi, segera melakukan akselerasi kinerja. Hal itu untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan," kata Pj Sekda Kalteng H Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Senin (14/3).

Gubernur juga meminta langkah-langkah preventif didahulukan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi. Hal itu untuk memperkuat sinergisitas pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng. 

Hadir dalam Rakor Pemberantasan Korupsu tersebut,  Aula Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) atau Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama serta Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korsup Wilayah III KPK Edi Suryanto. Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kepala BPKP Perwakilan Kalteng, Inspektur Provinsi Kalteng, bupati/wali kota se-Kalteng, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalteng, serta Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments