Pemkab Tetap akan Melakukan Pengurangan Pegawai Tenaga Kontrak

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap melakukan pengurangan terhadap tenaga kontrak yang merupakan pengawai pemerintah daerah. Kendati ada pemutusan hubungan kerja, namun bagi tenaga kontrak khususnya yang bertugas di puskesmas, Pustu, sekolah di pelosok akan dipertahankan.

“Pemkab Kotim tetap melakukan pengurangan terhadap pegawai tenaga kontrak itu sesuai wacana pemerintah pusat. Namun, pihaknya akan menyeleksi tenaga kontrak yang masih bisa dipertahankan dan yang tidak,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (6/6).

Dia menambahkan, ada sebagian tenaga kontrak tetap dipertahankan yakni mereka yang benar-benar dibutuhkan. Misalnya, tenaga kontrak di puskesmas, pustu, maupun sekolah bertugas di daerah pelosok. Dikatakan Halikinnor, apabila mereka (tenaga kontrak) yang di- tugaskan di puskesmas maupun sekolah diberhentikan, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan dan tenaga pendidik diwilayah pedalaman.

Sementara, untuk kuota dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sangat terbatas dan tak mencukupi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kotim selama ini.

Terkait adanya tenaga kontrak yang dipertahankan, hal itu mengacu adanya pemberitahuan yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kelonggaran sehingga tak semua tenaga kontrak akan diberhentikan serentak. Sementara, kata Halikinnor bagi tenaga kontrak yang diputus akan diganti dengan sistem outsourcing atau tenaga ahli daya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments