12 Pejabat Diperiksa Kejaksaan Tinggi, Ini Sebabnya

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Sebanyak 12 orang atau selusin pejabat Pemkab Kotabaru diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka diperiksa terkait dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas.

Pejaatn yang diperiksa terdiri dari kepala bagian, bendahara, pelaksana tugas (plt) kepala dinas hingga kepala badan. Kasus tersebut sudah lama, yakni penggunaan anggaran perjalanan dinas pada rentang waktu 2017 hingga 2021. “Sedang dimintai klarifikasi,” beber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Romadu Novelino (20/7). 

Pemeriksaannya selama sepekan, Selasa (12/7) lalu hingga Senin (18/7) tadi. Novel belum bisa memberi informasi rinci. “Masih pendalaman, nanti hasilnya pasti disampaikan,” tambahnya. Kabarnya pemeriksaan sudah dimulai tahun lalu. Novel membantahnya. Dia tegas menyebut, ini merupakan pemeriksaan yang pertama kali. 

Dia menyayangkan kabar miring tanpa disertai bukti tersebut. “Sudah kami cek di data, tak ada pemanggilan atau pemeriksaan sebelumnya,” tegasnya.

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad membenarkan pemanggilan beberapa pejabatnya tersebut. Dijelaskannya, ini baru tahap klarifikasi. Kasus ini mencuat lantaran ada yang melapor ke kejaksaan.

“Klarifikasinya tentang status plt, boleh atau tidak memakai perjalanan dinas,” terangnya.

Menurutnya, plt dan kadis sama saja. Boleh-boleh saja memakai anggaran perjalanan dinas. Sebab perbedaannya hanya pada tunjangan jabatan.

Data yang diperoleh Radar Banjarmasin, selusin pejabat dari Bumi Saijaan itu adalah Kabag Umum Setdakab, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Minggu Basuki; Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan, Gusti Puspa Kencana Arisanti, dan Plt Kepala Dinas Perhubungan, Nurviza.

 

Lalu Plt Kepala Dinas Pendidikan, Selamet Riyadi; Plt Kepala Dinas Perkebunan, Hardhani; Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ernawati dan Plt Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang, Risa Ahyani.

Disusul Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Yudi Ridhani; Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Plt Inspektur, Said Rizani Fahrani dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Kadir.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments