Konten dari halaman ini Mura Terima Royalti Rp700 Miliar, Doni Berharap Begini - Prokalteng

Mura Terima Royalti Rp700 Miliar, Doni Berharap Begini

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Terdapat tiga subtansi saling berkaitan satu sama lainnya dalam laporan Badan Anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura). Termasuk peningkatan terhadap APBD Murung Raya pada tahun 2023, yang mendapatkan transfer pusat dari Dana Bagi Hasil (DBH).

“Harapan kita besarnya pendapatan daerah pada tahun 2023 mendatang dapat menjawab tantangan dan keluhan masyarakat di Kabupaten Murung Raya, mempercepat penyelesaian pada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, dalam rangka menggerakkan perekonomian masyarakat,” kata Ketua DPRD Mura, Doni, pekan lalu.

Menurutnya, tentu kenaikan jumlah APBD Murung Raya tersebut terjadi atas lonjakan kenaikan harga batu bara, sehingga Kabupaten Murung Raya memperoleh DBH dari royalti Rp 700 miliar. “Sejalan dengan nota keuangan yang disampaikan oleh pihak eksekutif, bahwa rencana belanja daerah berada pada angka Rp 1,9 triliun yang nantinya akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Murung Raya dalam realisasi belanja daerah pada tahun 2023,” tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan alasan lain kenaikan APBD Murung Raya 2023 mendatang. Ini dikarenakan proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

Bupati Mura saat itu berharap, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di 2023 mendatang dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien, sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas tahun 2030.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments