Vivienne Kaila, dari Gimnastik ke Model, Kini Rajin Berdonasi

- Advertisement -

VIVIENNE Kaila Josephine Lim selama ini dikenal sebagai atlet junior gimnastik dari Jawa Timur. Di cabang olahraga itu, atlet 13 tahun tersebut sudah meraih beragam prestasi.

Dampak positif dari prestasinya itu, Vivianne Kaila mendapat banyak beasiswa dan bonus. Memiliki kelebihan rezeki, Vivianne Kaila tidak menghabiskan untuk diri sendiri. Dia memilih untuk berbagi dengan anak-anak Papua. Berbaginya melalui Yayasan Tangan Pengharapan untuk pendidikan anak-anak di Merauke.

Bersama Yayasan Tangan Pengharapan itu, Vivianne Kaila memberikan advokasi untuk berkarya bagi generasi muda Indonesia. “Saya memiliki harapan setiap anak mempunyai kesempatan meraih mimpi mereka,” remaja yang biasa disapa Kaila itu.

Kaila berkomitmen memberikan 10 persen dari penghasilan dan bonusnya untuk berbagi. “Kali ini di Merauke dulu, nanti tahun selanjutnya bisa membantu anak-anak di daerah lain. Membantu orang lain membuat saya semakin bahagia,” katanya.

Adapupn bonus yang didapat peraih beasiswa SMP Cita Hati Surabaya tersebut berupa juara 1 beregu Porprov Jatim 2022 cabor senam, Juara 1 perorangan Porprov Jatim 2022 cabor senam alat meja lompat, Juara 1 beregu kejurprov Jatim 2021 cabor senam, Juara 3 perorangan kejurprov Jatim 2021 cabor senam, dan Juara 3 perorangan Indonesia open 2022 cabor senam.

Di samping olahraga, kini Kaila mulai merambah dunia modeling. Kaila belajar cara berjalan di catwalk, public speaking, pose di depan kamera, berdandan, berbusana dengan baik, manner yang baik.

Usahanya menekuni bidang itu pun mendapat hasil maksimal. Dia meraih juara pertama putri anak Jawa Timur 2022. Event itu digelar oleh Next Model Management.

“Saya ingin mencoba hal yang baru dan berupaya tetap konsisten berlatih. Ternyata menjadi model itu tidak gampang. Bahkan anak seusia saya saja harus belajar mengenakan sepatu berhak tinggi 10-15 sentimeter,” katanya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments