SAMPIT, PROKALTENG.CO-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengatakan, damang (kepala adat red) memiliki peranan yang penting dalam melestarikan adat budaya suku dayak, khususnya dalam menerapkan aturan adat di lingkungan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan bupati saat menghadiri undangan syukuran keluarga besar damang Leger T Kunum di Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Minggu (13/11). Kedatangan orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung (sebutan daerah Kotim) disambut antusias masyarakat sekitar. Selain menghadiri undangan syukuran, bupati juga bertemu dengan masyarakat sekitar yang sekaligus menyerap aspirasi warga. Apresiasi yang disampaikan warga akan diwujudkan untuk membangun Kabupaten Kotim khususnya di wilayah utara.
“Selaku bupati saya terima kasih atas undangan syukuran oleh keluarga damang. Ini merupakan suatu kehormatan,” kata bupati.
Halikinnor berharap, melalui silaturahmi ini dapat menjadi sinergi antara pemerintah dan damang untuk menjaga, menegakkan hukum adat, serta nilai-nilai adat dayak khususnya di wilayah kedamangan Kecamatan Tualan Hulu. Dia menambahkan, tumbuh dan berkembangnya adat memiliki peran penting bagi kehidupan dan keberadaan masyarakat dayak sehingga perlu dilestarikan.
Oleh sebab itu tugas damang cukup berat menjaga kelestarian adat seiring dengan perkembangan zaman. Selain itu, tambah bupati tugas damang juga menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat kedamangan, menyelesaikan perselisihan dan atau pelanggaran adat, membantu pemerintah daerah dalam mengusahakan kelancaran pelaksanaan pembangu nan di segala bidang, terutama di bidang adat istiadat.
“Tugas kedamangan cukup berat yaitu mengenai aturan adat di lingkungan masyarakat. Untuk itu, perlu sinergi antar damang dan pemerintah daerah,” tandasnya.