Konten dari halaman ini Rapat Paripurna Tatap Muka, Anggota DPRD Aktif Diminta Begini - Prokalteng

Rapat Paripurna Tatap Muka, Anggota DPRD Aktif Diminta Begini

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan para anggota dewan setempat agar turut hadir mengikuti rapat paripurna secara tatap muka yang dilaksanakan sesuai agenda.

Menurutnya, dalam setiap agenda rapat paripuna secara tatap muka, anggota DPRD wajib hadir. Apabila ada anggota yang tidak hadir, maka kata Eko nantinya akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi begini, bahwa di tahun 2023 ini, rapat paripurna kita gelar secara tatap muka.  Jadi tidak ada lagi yang melalui video conference atau vicon.  Saya harap teman-teman juga bisa turut hadir mengikuti rapat. Tentunya nanti juga akan ada sanksi bagi yang tidak hadir," katanya, Jum'at (6/1).

Dia menjelaskan, pemberian sanksi terhadap anggota DPRD yang tidak hadir, tentunya juga sudah dibahas melalui unsur pimpinan bersama anggota.

"Pada dasarnya ini merupakan salah satu upaya kita bersama. Tentunya dalam meningkatkan keaktifan para anggota yang lain. Selain itu untuk sanksi sudah kami bahas melalui unsur pimpinan dan itu menjadi berita acara kami pada waktu rapat internal waktu lalu," pungkasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments