Upayakan Kesejahteraan Masyarakat, Pemko Gelar RPD dan RKPD

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah. Baik itu rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah. Dengan menimbang akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada tahun 2023 ini. Menjadi dasar dilaksanakannya forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya tahun 2024, bertempat di ruang rapat Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali kota Palangka Raya, Selasa (17/1/2023).



Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diwakili oleh Bappedalitbang  Kalteng H Kaspinor mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan agar terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai kota pendidikan, jasa wisata, yang berkualitas bertata dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat sejahtera sesuai Falsafah Budaya Huma Betang.

''Rancangan RPD Kota Palangka Raya tahun 2024-2026, agar meningkatkan kualitas layanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sinergitas sektor perekonomian, meningkatkan infrastruktur wilayah, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan,'' ucapnya, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin yang diwakili oleh Asisten II Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy, menjelaskan salah satu tujuan utama pihaknya yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas baik itu dari segi pelayanan elektabilitas pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, bahkan sampai ke kesejahteraan masyarakat.

''Selain itu, kami juga akan menciptakan pemerataan pembangunan antar wilayah kecamatan, agar terwujudnya pemerataan infrastruktur ekonomi, maupun sosial antar kecamatan serta terjaganya kualitas lingkungan hidup. Kemudian dapat meningkatkan kualitas sektor pariwisata yang berbasis kebudayaan. Dan  terakhir meningkatkan perekonomian daerah dengan sektor strategis beserta dapat meningkatkan investasi daerah, '' katanya.

Turut pula hadir Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery. Dikatakannya, kalau pihaknya ingin mengentaskan kemiskinan yang telah terjadi di Kota Palangka Raya. Dengan cara mengundang investor agar menyediakan lapangan pekerjaan untuk membantu pemerintah daerah setempat, sehingga tidak ada lagi pengangguran yang bertambah. 

''Para investor diajak kerjasama oleh pemerintah daerah setempat sebagai menyediakan lapangan pekerjaan.  Kita kedepannya mengundang bagaimana caranya para investor tertarik untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya,  dengan memberikan fasilitas kepastian hukum, sehingga para investor nyaman untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya,'' terangnya Legislator DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.

Khemal juga menambahkan dengan tidak adanya kemiskinan maka berefek terhadap tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Baik itu rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah dapat berjalan dengan baik, dan berkelanjutan.  

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments