Abad Kedua Nahdlatul Ulama

- Advertisement -

TAHUN ini Nahdlatul Ulama (NU) akan memasuki usia satu abad menurut kalender Hijriah. Tidak banyak organisasi sosial keagamaan di Indonesia yang tak hanya mampu bertahan, tapi juga bisa berkembang dan bertumbuh seperti NU. Berbagai publikasi survei menunjukkan bahwa muslim Indonesia yang mengaku berafiliasi dengan NU selalu konsisten dalam rentang 41 hingga 55 persen.



Dalam peringatan satu abad NU ini, pertanyaan yang kemudian sering diajukan adalah: apakah NU mampu melalui abad keduanya sebagaimana kesuksesan di abad pertamanya? Dan apa yang akan dilakukan NU agar tetap bisa menjaga relevansinya di tengah perubahan-perubahan di abad keduanya?

Untuk memudahkan melihat abad kedua NU, saya membagi 100 tahun ke depan menjadi dua fase. Yakni 50 tahun pertama dan 50 tahun kedua abad kedua. Ini penting karena dua alasan. Pertama, lebih memudahkan cara pandang dan paradigma kita dalam memandang masa depan. Kedua, berdasar data yang tersedia, kondisi dua fase ini memiliki lanskap yang sangat jauh berbeda.

 

Ekonomi

PricewaterhouseCooper (PWC) dalam laporannya tahun 2017 memproyeksikan PDB Indonesia yang diukur berdasar purchasing power parity (PPP) akan mencapai USD 5,42 triliun pada 2030 dan meningkat hingga USD 10,5 triliun pada 2050. Dengan angka sebesar itu, diprediksi Indonesia secara ekonomi di peringkat ke-4 negara-negara PDB terbesar dunia di bawah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.

Bappenas dalam Visi Indonesia Emas 2045 memprediksi pendapatan per kapita pada 2036 sebesar USD 13.045 dan meningkat menjadi USD 23.199 pada 2045. Semua prediksi ini bisa terjadi bila Indonesia dapat keluar dari middle class trap pada 2036.

Visi Indonesia Emas 2045 itu juga menunjukkan peningkatan jumlah kelas menengah. Dengan menggunakan definisi consuming class oleh McKinsey, penduduk yang tergolong kelas pendapatan menengah pada 2030 sebanyak 145 juta orang (49 persen penduduk), 2040 sebanyak 187 juta orang (60% penduduk), dan 2045 sebanyak 223 juta orang (70% penduduk) serta terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Demografi

Dari sisi komposisi usia penduduk, paro pertama abad kedua NU, Indonesia akan sangat didominasi usia muda. Tahun 2020 saja sensus penduduk oleh BPS mencatat warga berusia 8–39 tahun, gen Z dan milenial, berjumlah 53,81 persen. Dominasi penduduk usia produktif ini akan dinikmati Indonesia sampai 2030.

Perilaku anak muda yang penuh percaya diri, gaul, dan sangat ekspresif akan mewarnai wajah Indonesia ke depan. Mereka membutuhkan ekosistem yang mampu menumbuhkembangkan segala potensi diri untuk bersaing dalam skala nasional dan global.

Sementara itu, di paro kedua abad kedua NU, jumlah penduduk lansia akan meningkat signifikan. Bahkan, menurut Bappenas, jumlah penduduk lansia (usia 65+ tahun) pada 2045 mencapai 44,9 juta jiwa dan diprediksi akan makin meningkat di tahun-tahun berikutnya. Ini berakibat pada meningkatnya dependent ratio/rasio ketergantungan.

Geografi

Dari sisi sebaran penduduk berdasar wilayah, jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan/urban kian meningkat. Tahun 2022 saja penduduk yang tinggal di urban lebih dari 55 persen dan akan terus meningkat. Di paro pertama abad kedua NU, masyarakat urban paling tidak sudah mencapai 70 persen. Dan di paro kedua makin naik menjadi di atas 80 persen.

Selain tiga tren di atas, ada satu lagi faktor yang akan berkembang sangat cepat di Indonesia, yaitu digitalisasi. Kita semua tahu penetrasi pengguna internet di Indonesia cukup tinggi dan akan terus meningkat. Pengguna internet di masa depan tidak hanya didominasi anak muda. Penetrasi internet juga terjadi pada semua kelompok umur dan generasi.

Apa Yang Perlu Dipersiapkan NU

Perubahan lanskap Indonesia tersebut berimplikasi pada perubahan nilai-nilai (values) dan perilaku masyarakat. NU membutuhkan pendekatan dan strategi baru yang sama sekali berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Perjalanan NU di abad keduanya akan sangat ditentukan oleh strategi dan programnya di sepuluh tahun pertama, yakni mulai 2023 hingga 2033. Kenapa? Karena di periode inilah diprediksi Indonesia berada pada masa-masa akselerasi menuju Indonesia Emas 2045. Puncak bonus demografi Indonesia, penduduk dengan usia produktif sangat besar, terjadi pada kurun waktu tersebut.

Apa saja sektor penting yang harus ”digarap” NU? Pertama, pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Transformasi menyangkut ”hardware” dan ”software” pesantren sebagai basis pendidikan agama mutlak dilakukan. Tren meningkatnya minat masyarakat dalam mendidik anaknya ke pesantren harus dianggap sebagai peluang dan tantangan agar pesantren berbasis NU tetap bisa menjadi top of mind pilihan masyarakat.

Pendidikan umum, terutama terkait sains dan teknologi, juga harus menjadi prioritas bagi anak-anak muda nahdliyin. Setidaknya mereka harus masuk 20 kampus terbaik di Indonesia. Diaspora nahdliyin di kampus-kampus dunia harus lebih ditingkatkan.

Kedua, sektor ekonomi, terutama ketenagakerjaan dan wirausaha. Melimpahnya penduduk usia produktif harus ditopang luasnya peluang pasar tenaga kerja. Birokrat, teknokrat, dan profesional merupakan ladang baru yang harus diwarnai oleh nahdliyin. Juga dibutuhkan inkubasi bisnis untuk membantu anak muda yang kaya ide guna mengembangkan ide bisnisnya.

Ketiga, merebut ruang urban. Masyarakat urban adalah masyarakat yang lebih independen, heterogen, dan berpikiran terbuka. Dalam bidang agama, mereka cenderung lebih menyukai praktik keagamaan yang simpel, praktis, dan efisien. Karena itu, perlu adaptasi ritual keagamaan nahdliyin di wilayah urban.

Karena faktor urbanisasi, saat ini banyak nahdliyin yang berpindah dari wilayah perdesaan ke perkotaan. Langkah pertama yang perlu dilakukan NU di urban adalah menyapa mereka dan menjadikan mereka sebagai salah satu lokomotif untuk memperkuat NU di wilayah urban. Langkah lainnya, mengubah basis aktivitas yang selama ini berbasis administrasi kewilayahan menjadi berbasis komunitas dan profesi. (*)

 

*) HASANUDDIN ALI, Sekretaris Lakpesdam PBNU 2022–2027

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments