MIKTA Tidak Sebatas Kongko Diplomatik

- Advertisement -

DI sela-sela pertemuan G20 di India dua hari lalu (10/9), Indonesia memimpin sesi KTT MIKTA. MIKTA merupakan blok kerja sama antara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia. MIKTA yang lahir di tengah-tengah pertemuan G20 memiliki peran dan kontribusi yang signifikan sebagaimana BRICS yang merepresentasikan 3,6 miliar orang dan GDP US$ 16,6 triliun atau 47 persen dan 22 persen dari populasi dan GDP global.

Tentu terdapat desakan bahwa MIKTA tidak sebatas pertemuan sela terhadap G20. Namun dapat diformalkan menjadi sebuah KTT yang tidak sebatas ”kongko diplomatik”.

Pada 2021 total populasi dari negara MIKTA kurang lebih 1,6 miliar jiwa yang merepresentasikan 21 persen populasi dunia. Negara-negara MIKTA merupakan pemain penting dalam ekonomi global. Pada 2021 GDP dari seluruh anggotanya kurang lebih US$ 7,5 triliun yang merepresentasikan 9 persen dari GDP global. Di dalam konstelasi G20, Korea menjadi negara dengan posisi 12 dunia, disusul kemudian Australia posisi 14, Meksiko 15, Indonesia ranking 16, dan Turki di posisi terakhir, 19.

Posisi signifikan MIKTA setidaknya dapat diarahkan pada pembahasan isu-isu penting global. Tidak sebatas blok kerja sama ekonomi dan sinkronisasi kebijakan untuk memberikan desakan pada institusi finansial internasional saja. Namun melebar pada pembahasan hal-hal yang prospektif ke depan.

Pertama, tentang isu perubahan iklim global. Dengan memegang ketua MIKTA 2023, Indonesia dapat senantiasa memberikan pesan-pesan kepada dunia internasional dalam rangka mendorong kerja sama berkelanjutan di dalam persoalan lingkungan. Meksiko seperti halnya Indonesia adalah negara yang rentan dengan deforestasi. Korea Selatan dan Turki memiliki isu yang sama, yakni kelangkaan air. Begitu pula Australia yang rentan akan dampak dari naiknya permukaan laut.

Pertemuan MIKTA seyogianya dapat diarahkan untuk mengatasi perubahan iklim itu dengan saling bekerja sama dalam mengentaskan isu lingkungan. Terutama dengan bertukar pengalaman dalam mengatasi bencana dan menghadapi dampak negatif dari perilaku manusia terhadap alam.

Kedua, dalam isu kesehatan global yang ditandai dengan pandemi Covid-19, kerja sama kelima negara dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan arsitektur kooperasi kesehatan di antara lima negara. Kesiapsiagaan dan mengedepankan kepentingan bersama dari negara-negara MIKTA dapat diutamakan untuk memberikan keteladanan kepada dunia internasional bahwa solidaritas kemanusiaan di atas kepentingan negara untuk bertahan hidup secara individual.

Pertukaran tenaga medis dan pemberian beasiswa kepada dokter-dokter terbaik negara MIKTA dapat menjadi solusi dalam pengentasan krisis kesehatan yang terjadi di kemudian hari. Pun juga dapat belajar dari kesuksesan Indonesia dalam menerapkan kebijakan PPKM yang dianggap jauh lebih sukses daripada negara yang memutuskan untuk menguntara (mengunci sementara) seluruh wilayahnya.

 

Ketiga, menyoal transformasi digital yang menjadi perhatian bagi berbagai pihak dengan tumbuhnya kecerdasan buatan di era industri keempat. Korea, misalnya, yang saat ini memiliki kapasitas dalam mengembangkan teknologi otomotif dan semikonduktor yang canggih dapat membagikan praktik baiknya kepada negara MIKTA yang lain. Termasuk pengembangan mobil listrik dan energi baru terbarukan lain yang menjadi pokok perhatian serius dari berbagai negara emerging economy, termasuk Indonesia.

Keempat, keamanan regional yang tiap negara merepresentasikan kawasan yang berbeda-beda. Australia dengan Oseania atau Pasifik Barat Dayanya, Indonesia dengan Asia Tenggaranya, Korea Selatan dengan Asia Timurnya, Turki yang ada di kawasan antara Timur Tengah dan Eropa, serta Meksiko yang berada di tengah-tengah Benua Amerika.

Kelimanya memiliki peran penting dan strategis sebagai kekuatan menengah secara militer. Termasuk memastikan keamanan regional dapat memberikan ketenteraman dan situasi yang kondusif di kawasan sebagaimana menjadi tolok ukur utama dalam faktor masuknya investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sejak berdiri, pembahasan pada forum-forum MIKTA belum sempat mencakupi isu-isu yang berkaitan dengan keamanan kawasan, termasuk keamanan nasional dari tiap-tiap anggotanya. Padahal, terorisme, keamanan siber, dan potensi kerawanan konflik di regional dapat menjadi perhatian khusus.

Terakhir, pada aspek ekonomi negara-negara MIKTA yang menjadi pemain penting dalam perekonomian global secara berkelompok dapat menyinkronkan kebijakan ekonomi serta kerja sama yang mempromosikan secara proaktif pertumbuhan ekonomi dan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan inovasi. Upaya-upaya tersebut apabila dijalankan secara simultan dan tanpa jeda niscaya mampu mengubah peta geoekonomi global yang saat ini sedang bangkit sejak pandemi Covid-19.

MIKTA setidaknya dapat menjadi suatu jembatan emas bagi tercapainya agenda ekonomi global. Termasuk mengakselerasi lahirnya negara-negara emerging economy baru sebagaimana negara-negara MIKTA berada di bawah blok G7 dan BRICS. Semakin banyak negara emerging economy bermunculan dari negara-negara berkembang, semakin dapat tercapai agenda besar agar 21 persen populasi dan 9 persen GDP ini dapat mengakselerasi laju pertumbuhan ekonomi global secara keseluruhan

Pada akhirnya, lagi-lagi KTT MIKTA pada tahun 2023 ini tentu seharusnya tidak lagi dapat dipandang sebagai ajang untuk kongko diplomatik semata. Namun harus menghasilkan suatu agenda perubahan yang diiringi aksi konkret dari tiap negaranya. Terutama ketika kepemimpinan Indonesia yang memegang peran ketua sekaligus tuan rumah pada tahun ini, yang berturut-turut setelah menghelat agenda sebagai tuan rumah G20 tahun lalu, begitu pula dengan ASEAN pada tahun ini.

Besar harapan MIKTA merupakan representasi dari kekuatan menengah dalam segi ekonomi dan populasi. Saatnya MIKTA beralih menjadi sebuah kemitraan yang lebih kuat, lebih cerdas, dan lebih berkelanjutan. (*)

 

*) PROBO DARONO YAKTI, Dosen hubungan internasional, deputi direktur program Emerging Indonesia Project

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments