Pengadaan Barang, Pemkab Gunakan Produk dalam Negeri

- Advertisement -

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta mengungkapkan, peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Hal ini disampaikan Tony saat membuka sosialisasi P3DN dan Bimtek penerapan penggunaan produk dalam negeri melalui pendekatan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023, Senin (6/3).

Tony mengungkapkan, salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Yang kemudian, lanjut dia, dipertegas dalam instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah.

Sekda berharap, melalui kegiatan tersebut dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang efektif, sehingga berbagai informasi yang berkaitan dengan P3DN dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh peserta bimtek.

“Sehingga maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai secara optimal,” harap Tony.

Saat itu Tony juga menginstruksikan kepada semua peserta sosialisasi program dan kebijakan P3DN dan bimtek penerapan penggunaan produk dalam negeri melalui pendekatan implementasi TKDN tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2023 agar mengikuti kegiatan tersebut proaktif.

“Tanyakan atau sampaikan permasalahan yang terjadi, sehingga memperoleh solusi/pemecahan masalah,” tandasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments