Siapkan Kawasan Relokasi Bagi Warga Terdampak Bencana

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing menyoroti terkait kejadian ablasi di Kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya baru-baru ini yang mengakibatkan satu rumah hampir roboh.

Duwel mengingatkan pentingnya relokasi bagi warga yang bermukim di Kawasan yang rentan terjadi bencana alam, seperti banjir, ablasi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan kawasan yang layak ditempati untuk warga yang tinggal di Kawasan risiko bencana.

Baca Juga: Waspada Ablasi Susulan di Kecamatan Pahandut

“Memang ada kawasan yang tidak perbolehkan untuk dibangun terutama Kawasan yang rawan bencana biasanya tidak diberikan izin di situ. Bencana alam seperti banjir dan lain-lain yang sudah diprediksi terjadinya. Oleh karena itu, tugas pemerintah untuk menyiapkan kawasan yang ditawarkan bagi masyarakat yang ingin relokasi,” ujarnya, Kamis (27/4).

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak menampik jika adanya warga yang enggan mau direlokasi ke tempat yang baru. Oleh karena itu, penting peran pemda agar menyosialisasikan ke masyarakat ihwal kawasan permukiman yang rawan bencana dan Kawasan yang layak jadi permukiman.

“Sebaiknya pemerintah memberikan pembinaan bagi mereka supaya tidak membangun dikawasan yang harga tanahnya murah dan rawan banjir dan bencana. Sosialisasi memang perlu, karena pemerintah tugasnya membina masyarakat, mungkin ada orang-orang yang pemahamannya terbatas yang kawasan pemukiman yang diperbolehkan dan pasti ada juga disitu tanggungjawab sosial pemerintah,” terangnya.

Mantan Bupati Katingan dua periode ini menyarankan agar kawasan yang rawan bencana itu memang sebaiknya terutama tidak dikasih izin untuk tinggal. Bahkan jika diperlukan, masyarakat yang bersikukuh untuk bertahan di kawasan rawan bencana agar membuat surat pernyataan jika terjadi bencana, pemerintah tak bertanggung jawab.

“Kalau kita mewajibkan orang tidak berada di satu Kawasan, pemerintah daerah juga wajib menyiapkan kawasan yang dipersiapkan untuk permukiman. Kalau tidak ada anggaran ya anggarannya disiapkan,” tandas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments