Konten dari halaman ini Tingkat Kesejahteraan Honorer Perlu Diperhatikan - Prokalteng

Tingkat Kesejahteraan Honorer Perlu Diperhatikan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CODPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya untuk menyusun dan menetapkan payung hukum keberlangsungan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sophie A. Sitorus. Dalam hal ini dia mengatakan persoalan tersebut sangat sensitif dan penting. Agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kontrak secara massal.

Selain itu, kata legislator yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini, pihaknya telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar mengatur kembali penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, ASN di lingkungan Satpol PP harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara saat ini menurutnya banyak pegawai di lingkungan Satpol PP Kota Palangka Raya berstatus sebagai tenaga kontrak.

“Hal-hal seperti ini, perlu kita perhatikan bersama untuk menunjang kesejahteraan sumber daya manusia yang berada di ruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya,”ucap politisi Partai Perindo itu.

Dikatakan Shopie, pemutusan kontrak kerja dapat mempengaruhi peningkatan pengganguran di Kota Palangka Raya. Oleh sebab itulah, pihaknya menginginkan adanya payung hukum sebagai keberlangsungan nasib hidup orang banyak yang mengais rezeki di ruang lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Perlu kita ketahui, bahwa pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian, dapat menghilangkan ketrampilan, dan akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dan politik,”tandasnya.(rin/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments