Disdukcapil Harus Punya Andil Memerangi Pemalsuan Adminduk

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, menegaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) harus punya andil untuk memerangi pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) terutama untuk warga pendatang yang biasanya ingin mencatat identitas kependudukannya di daerah ini.

Baca Juga : Pendatang Baru di Palangkaraya Wajib Lapor Diri

“Harus ada upaya pencegahan dan penangkalan agar tidak muncul lagi administrasi kependudukan yang palsu, trutama kepada masyarakat jangan lagi menggunakan jasa calo atau pihak lain, padahal nanti itu bisa saja dipalsukan seperti  kasus beberapa tahun silam” kata Riskon, Senin (8/5).

Menurutnya, adminduk yang palsu ini membahayakan jika dibiarkan tanpa ada  solusi ataupun kiat untuk mengenal keabsahannya. Masyarakat juga akan kesulitan melakukan urusan kependudukan, dan mendapatkan layanan gratis dari program pemerintah.

“Yang jelas ini rawan sekali ada tindakan pemalsuan kepada kartu identitas penduduk maupun dokumen kependudukan yang lainnya,“  ucap Riskon.

Politisi muda Partai Golkar ini menyebut, pilihan warga mengurus melalui calo biasanya yang menyebabkan munculnya tindak pidana pemalsuan dokumen.

Dilain sisi juga ada sikap apatis warga untuk berurusan ke kantor Disdukcapil, apalagi jika pelayanan yang panjang dan mengantre, tentunya membuat pilihan jalan pintas lebih diperlukan.

“Kami berharap di luar tidak ada lagi dokumen-dokumen kependudukan yang dipalsukan. Masyarakat hendaknya datang sendiri melakukan pengurusan adminduk di kantor Disdukcapil, karena saat ini sangat mudah pelayanan yang dilakukan oleh pihak disdukcapil,” harapnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments