Pendataan Cagar Budaya Diminta segera Selesai

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi meminta kepada pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya untuk segera menyelesaikan pendataan cagar budaya.

BACA JUGA: Sektor Kebudayaan dan Pariwisata Harus Diperkuat dan Dikembangkan

Hal ini sesuai dengan surat rekomendasi dari panitia khusus (pansus) DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

BACA JUGA: Tim Pansus LKPJ Pantau Pembangunan di Mura

Selain itu, Hasan mengungkapkan penyelesaian pendataan tersebut, memiliki tujuan agar cagar budaya di Kota Palangka Raya mendapatkan payung hukum yang kuat. Sehingga cagar budaya akan memiliki eksistensi setiap perkembangan zaman secara berkelanjutan.

“Cagar budaya memiliki nilai-nilai sejarah yang harus dijaga dan dirawat. Terlebih lagi tidak hilang,”ucapnya belum lama ini.

BACA JUGA: Sektor Kebudayaan dan Pariwisata Harus Diperkuat dan Dikembangkan

Dia mencontohkan salah satu cagar budaya yang perlu segera dikelola yakni Pesanggarahan Tjilik Riwut, yang dapat difungsikan sebagai museum. Hal ini menurutnya perlu diperhatikan bersama. Sebab cagar budaya akan menjadi cerminan kekhasan kebudayaan di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kota Siap Laksanakan PBJ Elektronik

“Dengan maksud, merupakan langkah yang diambil sebagai upaya penguatan identitas dan peran lembaga DPRD dalam membangun narasi sejarah dan kebudayaan di Kota Palangka Raya,”ujarnya.(rin/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments