Parah! di Pulang Pisau, 1 Bacaleg Daftar dari 2 Partai

- Advertisement -

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Beberapa partai politik pun ramai-ramai mendaftarkan bacaleg untuk bertarung pada pemilu 2024 mendatang.

Ada temuan di lapangan, bahwa terdapat satu balon anggota legislatif yang mendaftar lewat dua partai politik dalam satu daerah pemilihan (dapil). Yakni dapil Maliku dan Pandih Batu melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

BACA JUGA: Nasdem Kalteng Kenalkan Bacaleg DPR RI Saat Mendaftar di KPU

Bacaleg itu berinisial S, yang saat ini masih tercatat sebagai ASN. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pulang Pisau, Jamilah membenarkan yang bersangkutan maju melalui Partai Demokrat. Begitu juga Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman, yang juga mengakui bacaleg tersebut maju melalui PDIP.

Kondisi itu jelas tidak sesuai dengan aturan. “Nanti pada tahapan verifikasi akan dilakukan penelitian,” kata Yuliana saat dikonfirmasi, Jumat (12/5) petang.

BACA JUGA: 114 Pendaftar Lulus Tahapan Administrasi Calon Anggota KPU

Apakah KPU menemukan bacaleg yang mendaftar melalui dua parpol? Yuliana mengaku, saat pendaftaran pihaknya masih melakukan pengecekan kelengkapan berkas.

“Nanti di tahapan verifikasi kami akan melakukan pencermatan keabsahan berkas. Setelah itu, kita cek list memenuhi syarat atau belum. Termasuk verifikasi kegandaan,” tegas dia.

Dia juga menjelaskan, jika ditemukan balon anggota legislatif (bacaleg) yang mendaftar melalui dua parpol atau kegandaan pencalonan, berdasarkan peraturan parpol dapat mengajukan bakal calon kembali atau bakal calon pengganti. (art/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments