Konten dari halaman ini Jelang Pemilu 2024, Jangan Terpengaruh Berita dan Isu Hoax -

Jelang Pemilu 2024, Jangan Terpengaruh Berita dan Isu Hoax

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing mengingatkan masyarakat agar tidak termakan berita hoax terlebih menjelang Pemilu 2024.

“Setiap Pemilu, orang bisa saja menyampaikan informasi yang tidak benar atau hoax. Hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi kita. Bahwa tidak begitu saja menerima informasi yang dikeluarkan. Harus dicek kebenarannya. Jadi kita harus betul-betul menelaah. Jangan termakan isu saja. Kita cek agar kita bisa menginformasikan kepada masyarakat hal-hal yang mendidik,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/5).

Baca Juga: Tenaga Medis Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kalteng

Menjelang Pemilu 2024, legislator dari fraksi PDI-P mengingatkan kepada masyarakat agar mencari calon rakyat yang bisa dipercaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bagi Duwel, keberadaan figur sangat menentukan bagi masyarakat untuk memilik calon wakil rakyatnya.

“Jangan hanya terpenuhi rayuan -rayuan gombal bahkan uang receh yang membuat hasilnya tidak fair. Sehingga yang terpilih habis waktu untuk mencari uang receh. Oleh karena itu sering saya imbau masyarakat, jangan terpengaruh kepada hal yang seperti itu. Pasti akan banyak yang mau mencari jalan pintas, tidak mempersiapkan diri menjadi wakil rakyat, tidak menguasai aturan yang berlaku menawarkan diri untuk menjadi solusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang padahal dia sendiri tidak mempunyai kapasitas, kita harus selektif,” jelasnya.

Terkait kampanye hitam, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas mengingatkan kepada masyarakat agar selektif dalam menyeleksi informasi. Sebagai calon wakil rakyat, menurut Duwel tidak boleh melakukan kampanye hitam yang akan menjatuhkan orang lain.

“Sebagai seorang calon wakil rakyat sebaiknya tidak boleh melakukan kampanye hitam yang akan menjatuhkan orang lain yang belum pasti kebenarannya. Harus hati -hati dalam hal ini,” tandasnya. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments