PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty, mengatakan, pihaknya telah menurunkan stafnya ke lapangan merespon gas tiga kilogram yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA : Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kg Subsidi Ada Ketidakberesan
“Berdasarkan hasil laporan katanya naik. Jadi mereka sidak ke lapangan ke titik yang berdasarkan laporan. Nanti hasilnya kita lihat. Memang agak sulit memantau itu, karena ada 1.000 pangkalan lebih di Palangkaraya hampir setiap hari kita melihat ke situ dengan tenaga yang ada,” ungkapnya, kepada awak media, Selasa (16/5).
BACA JUGA : Tingkatkan Pengawasan Pendistribusian dan Harga Gas Elpiji 3 Kg
Ia mengaku belum melihat titik dari permasalahan kenaikan gas warna hijau melon ini. Titik yang menjadi penyebab kenaikan gas elpiji tersebut, juga masih belum ditemukan. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot).
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan kota, karena laporannya kota. Sebenarnya kan Pemprov itu hanya memantau dan pengawasan. Dapat laporan, mengawasi betulkah ituterjadi, kita sampaikan lagi ke tim, lalu tim itu apa tindakannya. Kalau Dinas Perdagangan belum sampai mengeksekusi ya,” ungkapnya.
Aster menyebut sanksi bisa diberikan, jika terdapat pelaku yang menaikkan harga gas tiga kilogram melampaui harga HET. Sanksi terutama diberikan kepada pangkalan, jika menjual gas subsidi tiga kilogram melampaui HET.
“Karena pangkalan merupakan rantai terakhir harusnya. Dia jual kesiapa, kan ada di buku logbooknya itu kan rapi. Tapi faktanya, kita tidak tahu dia jualnya ke siapa, apakah hanya formalitas saja, itu harus dipastikan,”tambahnya.
Ia juga mengatakan, pangkalan yang menjual gas tiga kilogram yang melampau HET maksimal, disanksi pemutusan hubungan usaha (PHU), berdasarkan administrasinya dari pelanggaran terhadap ketentuan distribusi.
“Beda lagi kalau ditemukan unsur pidananya, bisa saja tim satgas pangan dalam hal ini kepolisian bisa menindak,” tandasnya. (hfz)