Semasa Fairid Naparin Menjabat, Pemko 5 Kali Raih Opini WTP

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng),  M. Ali Asyhar mengatakan sebanyak 12 pemerintah daerah dan kota se-Kalteng menerima Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng. Untuk 12 entitas tersebut, semuanya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), termasuk Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (19/5/2023).

“Pemeriksaan laporan keuangan tersebut dilakukan sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 E ayat (2), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. BPK RI Kalteng telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2022 untuk pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalteng,” ucap Ali, Jumat (19/5/2023).

Di tempat yang sama,  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menambahkan untuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sebanyak tujuh kali mendapatkan WTP.  Selama masa jabatannya lima tahun, Kota Palangkaraya sebanyak lima kali berturut-turut mendapat Opini WTP tersebut.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran SOPD Pemko Palangka Raya, karena berdasarkan dari kinerja mulai dari membuat rancangan keuangan, implementasi, laporan keuangan dan sebagainya. Semuanya, bisa berjalan dengan baik dan transparansi.

“Di Pemko ini kalau terkait kerugian belum cukup ditemukan, namun terkait aset ada permasalahan dan ini jadi Pekerjaan Rumah (PR),” ungkapnya. (pri/rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments