Masyarakat Jangan Takut Melapor Jika Ada Praktik Pungli

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang merupakan kepanjangan tangan rakyat di bidang Hukum dan Pemerintahan, meminta agar setiap masyarakat jangan takut melapor jika ada tindakan praktik Pungutan Liar (Pungli), oleh oknum diberbagai instansi terkait.

BACA JUGA :DPRD Ingatkan Jangan Ada Pungli di PPDB

“Masyarakat jangan mau menjadi korban tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Kalau ada tindakan pungli segera laporkan, dan pihaknya siap melakukan pengawalan dan pendampingan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi.

BACA JUGA : Panitia Diingatkan Jangan Ada Pungli saat Penerimaan Siswa Baru di Sekolah

“Negara kita ini negara hukum, kalau ada tindakan Pungli segera laporkan. Kami komisi I siap mengawal dan mendampingi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum tersebut. Artinya jangan sampai masyarakat kita sedang kesusahan dibikin tambah susah dengan melakukan pungli,” ujar Abadi.

Ketua Fraksi Patai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para oknum baik itu ASN di lingkup kerja masing-masing, agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar yang dapat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami harap para ASN di daerah ini jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hokum. Kita ketahui pungli ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” tutupnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments