Video Syur Mirip Rebecca Klopper Bikin Heboh, Pakar Sebut Begini

- Advertisement -

PAKAR Telematika, Abimanyu menyebutkan cewek yang mirip dengan Rebecca Klopper di video 47 detik mengetahui kalau dirinya sengaja direkam saat melakukan adegan syur itu.

“Yang bersangkutan tahu jelas itu direkam, sangat clear, karena perlakuannya benar-benar up front. Bukan pakai hidden camera, dilakukan bukan pihak ketiga, (melainkan) prianya sendiri (yang merekam) bukan orang tambahan,” jelasnya di YouTube Cumi-cumi, Senin (22/5/2023).

Hanya saja, lanjut Abimanyu, dari analisis yang dilakukannya belum bisa diketahui apakah rekaman itu koleksi pribadi atau sengaja dibuat untuk konten komersil.

BACA JUGA: Ayu Aulia Bersyukur Video Syur Mirip Zikri Daulay Beredar

“Ada satu angle itu pasti diketahui si pemeran wanita. Yang tidak ketahuan apakah ini koleksi pribadi atau untuk publikasi umum, atau konten komersial,” ujarnya.

Kalau untuk konten pribadi, Abimanyu merasa tidak ada yang perlu dipersoalkan. Kecuali tinggal mencari si penyebar. Namun, lain cerita jika untuk konten komersil, maka bisa dibawa ke ranah hukum.

“Untuk konten pribadi itu sah-sah saja, tapi akan menjadi tuntutan konten yang dibuat untuk konten komersial,” sebutnya.

BACA JUGA: Heboh Video Mesra Oknum Kades dan Honorer Dinsos, Ternyata…

Sebelumnya, Abimanyu menegaskan kemiripan identik si cewek dalam video dengan Rebecca Klopper. Diapun memastikan video yang tersebar bukan rekayasa melainkan memang benar-benar terjadi.

“Yang pasti ini bukan rekayasa digital, tidak ada rekayasa konten. Ini benar-benar kejadian yang direkam natural,” tegasnya.

Disebutkannya si perekam adalah pria di video tersebut. “Yang melakukan pihak pria, yang melakukan perekamnya. Cuma yang tidak ketahuan siapa yang menyebarkan,” tuturnya.

“Di sini sampai tahap bagaimana rekaman itu terjadi. Nanti tinggal siapa yang melakukan penyebaran (video syur Rebecca Klopper itu),” pungkasnya. (nin/pojoksatu/jpn/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments