Seluruh Kades Diingatkan Gunakan DD dan ADD Sesuai Petunjuk

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Supaya tidak menimbulkan masalah, dan berujung kepada proses hukum. Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Katingan diingatkan, agar menggunakan anggaran dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus.

BACA JUGA : Membangun Emosi dan Simpati Pemilih 2024

Menurut Firdaus, sebesar apapun anggaran yang dikelola oleh desa dia yakin tidak akan menimbulkan masalah sepanjang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Paling penting jangan sampai keluar jalur. Ini yang sering bisa menimbulkan masalah bagi Kepala Desa dan perangkatnya,” ujar Firdaus, Kamis (25/5)

Politisi PAN ini berharap, anggaran yang diberikan oleh pemerintah, supaya dikelola dengan baik oleh seluruh desa. Sebab tujuannya tidak lain untuk pembangunan. Dengan anggaran tersebut kata dia, kesempatan bagi desa untuk mengembangkan desanya. Sehingga bisa menjadi desa yang maju. “Itu yang kita harapkan. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari gunakan Anggaran untuk memajukan desa,” ucapnya.

Selanjutnya apabila ada hal yang tidak dipahami oleh desa, supaya segera untuk dikonsultasikan dengan instansi teknis di Pemerintah Kabupaten Katingan. “Jangan asal-asalan. Sebab anggaran ini harus dipertanggung jawabkan dengan baik oleh seluruh desa,” tandasnya.(eri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments