PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Syaufwan Hadi resmi menjabat Anggota DPRD Kota Palangka Raya, sisa masa jabatan 2019-2024. Setelah resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Jum’atni, Sabtu (27/5/2023). Proses pelantikan dilakukan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, di ruang rapat Paripurna.
“Perlu saya sampaikan kepada saudara bahwa sumpah yang diucapkan, mengandung tanggung jawab. Mulai dari memelihara, menjaga Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ucap Sigit saat melantik Syaufwan.
Sigit mengatakan dilakukannya proses pelantikan ini, maka Syaufwan resmi menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Untuk itu, Sigit berpesan agar Syaufwan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sigit juga mengutarakan dalam kegiatan tersebut secara resmi telah memberhentikan secara hormat almarhum Jum’atni dari Fraksi PAN sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Mengangkat secara resmi dan diambil sumpah janjinya atas nama Syaufwan Hadi dari Partai PAN. Untuk duduk di kursi DPRD Kota Palangka Raya dengan masa sisa periode 2019-2024. Masa kerja di keanggotaan di lembaga DPRD dimulai dari hari ini. Setelah dilantik,” jelas SKY sapaan akrabnya.
Berdasarkan pantauan Prokalteng.co di lapangan kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, beserta seluruh pejabat OPD Kota Palangka Raya, dan masih dilakukan pembacaan mitra kerja oleh Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu Napulangit. (pri/rin)