Konten dari halaman ini Ada Denda, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid Nabawi - Prokalteng

Ada Denda, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

- Advertisement -

PROKALTENG.CO Jemaah haji Indonesia diingatkan agar tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Pasalnya, di masjid yang dibangun nabi Muhammad itu, ada larangan merokok. Pelanggarnya pun bisa dikenakan denda.

“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” demikian ditegaskan Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin di Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga: Kloter I Jemaah Haji Kalteng Akan Bertolak ke Madinah

“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi. Dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan Jemaah lainnya” sambungnya.

Kepada jemaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbaunya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter. (pri/jawapos.com)

 

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments