Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tingkatkan Investasi Kalteng

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi. Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023,  di Swiss-Belhotel Danum Palangkaraya, Selasa (6/6). Diharapkan, perizinan berusaha berbasis risiko tingkatkan investasi Kalteng.

BACA JUGA : Pemprov Kalteng Permudah Mengurus Perizinan Melalui Online

Suhaemi mengapresiasi terlaksananya kegiatan.“Bimbingan teknis dan sosialisasi ini merupakan sebuah upaya dalam mendorong pelaku usaha yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Agar memahami prosedur teknis penyelenggaraannya. Sampai dengan proses penerbitan sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” kata Suhaemi.

BACA JUGA : Gubernur Bentuk TP2BT Pengawasan Perizinan Berusaha di Kalteng

Suhaemi menjelaskan, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum. Dengan menetapkan beberapa peraturan turunannya. Berkaitan dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai dasar untuk menunjang kegiatan usaha para investor seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng.

“Terhadap ketentuan berusaha, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sutoyo, menyampaikan, tujuan kegiatan bimtek untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha. Demi meningkatkan realisasi investasi. Serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dan pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Provinsi Kalteng. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments