Wagub Kalteng Lepas 473 Orang Kontingen PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023

Manfaatkan Momen PENAS untuk Menggali Berbagai Informasi dan Inovasi

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo melepas Kontingen Kalteng untuk mengikuti kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVI Tahun 2023. Wagub berharap seluruh peserta, mampu manfaatkan momem untuk menggali berbagai informasi dan inovasi. Dalam upaya memperkuat agribisnis di tingkat petani nelayan dan petani hutan. Serta untuk melakukan konsolidasi, pengembangan diri, tukar menukar informasi, apresiasi, kemitraan dan promosi hasil

Dikatakan Edy, Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan event  sejak tahun 1971. Dan menjadi agenda nasional secara berkelanjutan.

Edy berharap. Dengan kegiatan PENAS akan membangkitkan semangat dan motivasi para petani nelayan. Dan petani hutan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan.

,” kata Edy Pratowo, saat melepas keberangkatan kontingen di di Terminal Keberangkatan Umum Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (8/6).

Edy berharap pada penyelenggaraan PENAS Petani Nelayan ini, dapat terjadi pertukaran informasi. Dan pengalaman jejaring kerja sama usaha tani antar peserta PENAS serta dapat membangkitkan semangat, tanggung jawab, dan kemandirian para petani.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalteng, Jailani, mengatakan, bahwa kegiatan PENAS Petani Nelayan XVI berlangsung selama enam hari. Sejak tanggal 10-15 Juni 2023, di Lapangan Udara (LANUD) TNI AU Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Jumlah Kontingen Kalimantan Tengah sebanyak 473 orang. Terdiri dari peserta utama (petani nelayan, petani hutan, serta kelembagaan petani dan nelayan) dan peserta pendamping sebanyak 326 orang, serta peserta peninjau sebanyak 147 orang,” katanya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments