Segera Lakukan Peningkatan Sarana dan Prasarana Satpol PP

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo, meminta pemerintah daerah. Agar segera lakukan peningkatan sarana dan prasarana Satpol PP. Sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara optimal dan sesuai harapan.

“Ini menjadi hal mutlak supaya mereka segera Bapemperda Dukung Langkah Bupati Perkuat Peran Satpol PP dapat bekerja lebih maksimal,” kata Handoyo, Senin (12/6).

Menurutnya. Saat ini banyak keterbatasan yang sedang mereka hadapi. Dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, karena Satpol PP menjadi ujung tombak dalam mengawal peraturan daerah (Perda). Dan produk hukum daerah lainnya. Pihaknya melihat banyaknya perda-perda yang tidak maksimal dalam tataran pelaksanaannya.

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami melihat kinerja satpol PP saat ini masih jauh dari harapan, banyak perda yang belum maksimal belum dilaksanakan secara maksimal,” ucap Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan. Perda ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat akan menjadi tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Untuk menegakkan perda. Maka sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas Satpol PP.

“Dengan adanya perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat itu merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah, dan menjadi payung hukum terhadap pemerintah daerah dalam melakukan penertiban dan penindakan bagi yang melanggar perda,” ujar Handoyo.

Ia juga meminta Satpol PP tegas. Melakukan tugasnya terhadap pengaduan masyarakat atau penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Diantaranya, rutin razia minuman keras (miras), menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, membina anak gelandangan dan pengamen yang mengganggu lalu lintas jalan.

“Kami mengharapkan Satpol PP dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Misalnya, pedagang trotoar yang melanggar diberikan teguran secara persuasif, diingatkan, dan diberikan teguran supaya Kota Sampit menjadi kota yang indah bersih dan nyaman,” tutupnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments